Jumat, 14/06/2024 - 09:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aneh, Wakil Ketua KPK Jadi Saksi Meringankan Kasus Dugaan Korupsi

BANDA ACEH – Duo eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi aksi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang datang menjadi saksi dalam praperadilan tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Alex dihadirkan menjadi saksi meringankan oleh tim pengacara Firli yang tak terima atas penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Eks penyidik sekaligus mantan ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, kehadiran Alexander menjadi saksi meringankan ajuan Firli yang menjadi tersangka kasus korupsi, menambah catatan negatif bagi KPK. Karena menurutnya, sebagai salah satu pemimpin di KPK, Alexander semestinya punya moral yang tinggi untuk menolak pengajuan dirinya sebagai saksi meringankan. Sekalipun, dalam sidang praperadilan yang menyangkut keabsahan penetapan status tersangka.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Ini baru pertama kali kita melihat, ada pimpinan KPK yang menjadi saksi meringankan bagi tersangka korupsi. Menurut saya, ini benar-benar sangat tidak elok. Dan sangat aneh dilakukan oleh seorang pemimpin di KPK,” begitu kata Yudi di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Yudi turut datang ke PN Jaksel, Kamis (14/12/2023), untuk melihat langsung proses praperadilan yang diajukan Firli. Praperadilan itu sebagai upaya melawan Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka korupsi, berupa pemerasan dan penerimaan gratifkasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Siswa SMP di Tebet Nekat Lompat dari Lantai Tiga Gedung Sekolah
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Pada sidang lanjutan, Kamis (14/12/2023), sidang praperadilan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti administratif proses penetapan tersangka Firli oleh kepolisian. Alexander diajukan oleh pihak Firli sebagai saksi yang meringankan. Menurut Yudi, Alexander semestinya memahami konsekuensi perannya sebagai saksi yang meringankan atas tersangka korupsi dalam sidang praperadilan. Karena dikatakan dia, jika praperadilan mengabulkan permohonan Firli, status tersangka atas kasus korupsi yang ditangani oleh kepolisian terancam gugur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Hal tersebut, menurut Yudi, tak konsisten dengan KPK yang menjadi lembaga utama, dalam membantu kepolisian turut andil melakukan pemberantasan korupsi. “Jadi ini (menjadi saksi meringankan) sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pimpinan KPK,” begitu kata Yudi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Eks penyidik KPK Novel Baswedan pun mengaku tak habis pikir dengan kehadiran Alexander. “Saya pribadi juga sangat heran ya melihat Alexander Marwata ini, yang hadir sebagai saksi (praperadilan) untuk Firli Bahuri yang status hukumnya adalah sebagai tersangka korupsi. Saya sangat heran ini,” begitu kata Novel.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Novel mengungkapkan, selama dirinya berdinas di KPK, memang melihat adanya keakraban antara Alexander dengan Firli. Namun kedekatan dan keakraban tersebut, semestinya berjarak secara profesional jika sudah menyangkut soal integritas. Saat ini, kata Novel, Alexander masih menjabat sebagai salah satu pemimpin aktif di KPK. Sedangkan Firli, meskipun dalam status pemberhentian sementara sebagai ketua KPK, namun kedudukan hukumnya sekarang ini adalah sebagai tersangka korupsi dan pemerasan di kepolisian.

ADVERTISEMENTS

Novel pun mempertanyakan sikap Alexander yang bersedia hadir menjadi saksi meringankan untuk Firli selaku tersangka, apakah dalam misi pribadi atau penugasan resmi. “Apakah kehadiran Alexander Marwata ini dalam konteks dia sebagai pribadi untuk kepentingan Firli Bahuri sebagai pemohon praperadilan. Atau konteksnya ini sebagai penugasan oleh KPK?,” tanya Novel.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu Geruduk DPRA, Tolak Revisi UU Penyiaran
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Namun apapun pilihannya, menurut Novel, kehadiran Alexander menjadi saksi meringankan untuk Firli selaku tersangka korupsi bertentangan dengan batas moralitas seorang pemimpin di lembaga antikorupsi.

Kehadiran sebagai saksi meringankan untuk praperadilan Firli di PN Jaksel, tim penyidik Polda Metro Jaya pun terpaksa menunda permintaan keterangan terhadap Alexander di Bareskrim Polri. Penyidik kepolisian pada Kamis (14/12/2023) menjadwalkan permintaan keterangan dari Alexander terkait dengan proses penyidikan lanjutan atas kasus korupsi dan pemerasan yang menjerat Firli sebagai tersangka.

Alexander diketahui meminta waktu penundaan permintaan keterangan darinya terkait kasus korupsi dan pemerasan yang menjerat ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka di kepolisian. Alexander mengatakan, permintaan keterangan oleh kepolisian itu atas permintaan Firli sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ البقرة [242] Listen
Thus does Allah make clear to you His verses that you might use reason. Al-Baqarah ( The Cow ) [242] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi